Ketua DPRD Muratara Devi Arianto Soroti Dugaan Perusahaan Perkebunan Tanpa Izin
lintasdaerah, Muratara, Rabu (26/2/2025) – Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Dalam kesempatan tersebut, Devi menekankan pentingnya penertiban dan transparansi perizinan di sektor perkebunan guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan lingkungan.
“Penting bagi semua pihak, terutama perusahaan perkebunan, untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa izin yang sah, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Devi Arianto.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD tersebut mengajak instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi dan penegakan hukum atas perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memenuhi persyaratan perizinan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pemerintah.
Keberadaan perusahaan yang tidak mengantongi izin juga dianggap menghambat iklim investasi yang sehat dan dapat merusak tatanan lingkungan di wilayah Muratara. Oleh karena itu, Devi Arianto menyerukan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawasi serta menindaklanjuti temuan-temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Demikian berita ini disampaikan sebagai upaya untuk memberikan informasi terkini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan usaha di sektor perkebunan wilayah Muratara.
Tidak ada komentar