Bawaslu Muratara Gelar Pelatihan Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara
Lintasdaerah.com// Muratara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pelatihan saksi untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Acara dilaksanakan di Aula Siti Rahma Rumah Makan Sederhana Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara selama tiga hari mulai dari tanggal 21 hingga 23 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, melalui Sekretaris Bawaslu yang juga menjabat sebagai Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara, Zazili menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada Saksi Paslon yang akan bertugas di seluruh Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Muratara.
“Untuk hari ini, pelatihan diikuti oleh Saksi dari Paslon nomor urut 01, sementara untuk Saksi nomor urut 02 dan 03 akan dijadwalkan pada hari-hari berikutnya, yakni pada tanggal 22 dan 23 November,”katanya. Kamis (21/11/2024)
Bawaslu juga mengundang perwakilan saksi dari 89 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Muratara dengan rincian 82 Desa dan 7 Kelurahan, diharapkan para peserta pelatihan dapat menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada Saksi-saksi lainnya di Desa masing-masing.
Selanjutnya Zazili menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam Pemilu.
“Melalui Sosialisasi ini kami ingin memberikan edukasi kepada para Saksi agar Mereka memahami tugas dan tanggung jawab Mereka serta memiliki pengertian yang jelas tentang proses Pemilu yang akan berlangsung,”ujar Zazili.
Ia berharap melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kelancaran proses Pemilu di Kabupaten Muratara dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.
Tidak ada komentar