Header Ads

KPU Muratara Gelar Rapat Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan dan Tetapkan DPT Pilkada 2024

Lintasdaerah.com// Muratara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Muratara dengan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, partai politik, dan unsur pemerintahan setempat dan PPK semuratara. Kamis (19/9)

Ketua KPU Muratara menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan lanjutan dari proses validasi data pemilih yang telah dilakukan melalui tahap perbaikan DPS. Dari hasil rekapitulasi tersebut, berbagai masukan masyarakat dan temuan di lapangan telah dimasukkan untuk memastikan akurasi data pemilih.

“Dengan penetapan DPT ini, kami berharap seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas data agar proses pemilu berjalan lancar dan adil,” ujar Ketua KPU.

Rapat pleno tersebut juga menetapkan jumlah pemilih di setiap kecamatan di wilayah Muratara, yakni Kecamatan Karang Dapo, Rawas Ilir, Nibung, Rawas Ulu, Ulu Rawas, Rupit dan Karang Jaya. Data ini akan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu mendatang.

Dokumentasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil                 Rapat Pleno Terbuka KPU Muratara.

Penetapan DPT merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses pemilihan umum, serta memberi kesempatan bagi seluruh pemilih terdaftar untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.



jurnalis: Tabrani














Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.