Header Ads

Tim Beruang Polres Muratara Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan.


LintasDaerah.com// Muratara - Tim Beruang Polres Muratara berhasil mengamankan buron kasus pembunuhan di Desa Maur, Kecamatan Rupit.

Buronan berinisial R(31) diamankan di Kelurahan Ulu Malus, Lubuklinggau Utara I, Minggu (07/11/2021).

“R, DPO pembunuhan di Desa maur berhasil kita amankan di Ulu Malus Lubuklinggau, setelah mendapatkan informasi ” ujar Wakapolres Muratara Kompol Viktor Edward Tondais

Saat diamankan dirumah salah satu warga di Ulu Malus, tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur.

“Tersangka diamankan di salah satu rumah warga, karena ingin melakukan perlawanan jadi dilakukan tindakan terukur ke tersangka,” katanya.

R menjadi DPO setelah diduga menjadi tersangka pembunuhan terhadap Arpan warga Desa Maur, Kecamatan Rupit, 17 Februari  2021 lalu.

Setelah pembunuhan itu, tersangka melakukan pelarian dengan bersembunyi di hutan secara berpindah pindah untuk menghindari petugas, sebelum akhirnya diamankan.(rilis)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.