Header Ads

Komisi lll DPRD Muratara Panggil Tim Pengendalian Lingkungan Hidup.

Lintas-Daerah.com// Muratara - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memanggil tim pengendalian lingkungan hidup terkait ilegal mining (tambang emas ilegal).

Acara berlangsung di ruang rapat banggar dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Murarata, Ahmad Yudi Nugraha dihadiri oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, Kasat Intel Polres Muratara, Wakil Ketua dan anggota Komisi III DPRD Muratara, Kasat Pol PP Firdaus, Kepala DLHP Muratara Zulkifli, Perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Camat Rupit, dan sejumlah pejabat lainnya, Selasa (30/6/2021).

Ketua Komisi III DPRD Muratara, Ahmad Yudi Nugraha mengatakan komisi III sudah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) selaku ketua tim pengendalian lingkungan yang telah di SK kan per 15 Januari 2021.

“Komisi III mempertanyakan apa saja yang sudah dilakukan kurang lebih enam bulan ini. Nah jawaban dari Kepala Dinas Lingkungan bahwa tim ini belum pernah rapat, belum pernah bekerja. Jadi kita mendesak untuk segera melakukan koordinasi mengingat SK ini ditandatangani oleh Bupati Syarif Hidayat, sekarang Bupati sudah transisi (berubah) otomatis ada perbedaan kebijakan. Untuk itu kami minta segera koordinasi dengan Bupati karena pengendalian pencemaran lingkungan ini ada anggaran. Kita ngajak Polres, ngajak yang lainnya tidak mungkin tidak menyiapkan anggaran minimal mau makan dan mau beli minyak,” katanya saat dikonfirmasi usai rapat.

Kemudian lanjut Yudi, tim ini silakan melakukan pendekatan serta sosialisasi dengan masyarakat bahwa ilegal mining ini adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. 

“Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan ini juga wewenang Provinsi, kita minta tim ini untuk segera bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi agar kita bisa melakukan penanganan. Jadi kita bukan berbicara pendekatan saja tapi juga berbicara penanganannya,” tegasnya.

Selanjutnya ketua komisi III menyarankan agar tim ini segera melakukan mapping (pemetaan, red), di 80 lokasi tambang yang sudah terdeteksi. “Artinya kita minta silakan lakukan mapping atau kita bersama sama melakukan mapping lokasi kemudian uji Lab ini dibuat minimal per dua bulan sekali, jangan seperti saat ini per enam bulan. Kalau ceknya enam bulan sekali, mau ngeceknya nanti baru bersih-bersih kan susah. Jadi tujuan kita kan supaya lingkungan kita bagus, ya diceknya tiap bulan, minimal dua bulan sekali. Nah hasil rapat tadi komisi III merekomendasikan empat hal ini kurang lebih,” jelasnya.

Disinggung mengenai tenggang waktu untuk tim melaksanakan rekomendasi komisi III, Yudi Nugraha mengatakan secepatnya karena tadi (dalam rapat red) juga hadir Kasat Intel dari Polres Muratara yang baru kita ajak juga karena Kapolres sebagai pengarah dalam SK pengendalian ini, Kasat Intel juga sudah menyampaikan siap untuk bekerjasama dalam hal melakukan penanganan terkait pencemaran lingkungan ini.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Muratara, Amri Sudaryono mengatakan secara persuasif dirinya sudah sering memanggil dan sudah dibicara dengan pemilik tambang namun sepertinya tidak dihiraukan. “Harus tindak tegaslah masalah penambang ini,” katanya saat mengikuti rapat.

Di tempat yang sama ketua tim pengendalian lingkungan sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Zulkifli mengatakan pihaknya telah melakukan mapping, mengadakan rapat dengan tim mohon petunjuk dari pimpinan apa yang akan dilaksanakan kedepan.

“Niat kita, penambang harus kita stop. Yang jelas kita ingin mengembalikan air seperti semula, secara pribadi atau DLHP, Pol PP, Kecamatan itu sudah pernah turun kelapangan cuma belum membawa nama tim sebab kita lagi mencari informasi dilapangan,” sampainya.

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Muratara, Firdaus mengatakan pihaknya siap membantu jika ada penindakan baik persuasif maupun eksekusi. “Kalau Pol PP siap membantu,” tandasnya.


Jurnalis : Tabrani

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.