Kades : Warga Desa Surulangun Serahkan 32 Unit Mesin Judi Jenis Bar Bar ke Polres Muratara Atas Kesadaran Sendiri.
Lintas-Daerah.com// Setelah insiden pengerebekan yang dilakukan Polres Muratara di Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kepala Desa Surulangun beserta BPD Desa Surulangun berhasil menyerahkan mesin judi jenis bar bar ke pihak polres Muratara sebanyak 32 unit.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ahmad Saleh, didampingi BPD Desa Surulangun, Babinsa Desa Surulangun, Bhabin Kamtibmas Polsek Rawas Ulu. Dan di terima oleh Kapolres AKBP Eko Sumaryanto,S.ik. Melalui Kasat Reskrim AKP. Dedi Rahmad Hidayat. pukul 10.00 wib Senin (14/6/2021) sebanyak 32 unit.
"Mesin judi jenis bar bar yang di serahkan pihak pemerintah desa kepada polres Muratara hasil kesadaran masyarakat dari dusun 1,2,3,4,5 sehingga terkumpul mesin judi tersebut berjumlah 32 unit, "Tutup kepala Desa.
Jurnalis : Tabrani
Tidak ada komentar