Header Ads

Kades : Warga Desa Surulangun Serahkan 32 Unit Mesin Judi Jenis Bar Bar ke Polres Muratara Atas Kesadaran Sendiri.


Lintas-Daerah.com// Setelah insiden pengerebekan yang dilakukan Polres Muratara di Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kepala Desa Surulangun beserta BPD Desa Surulangun berhasil menyerahkan mesin judi jenis bar bar ke pihak polres Muratara sebanyak 32 unit.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ahmad Saleh, didampingi BPD Desa Surulangun, Babinsa Desa Surulangun, Bhabin Kamtibmas Polsek Rawas Ulu. Dan di terima oleh  Kapolres AKBP Eko Sumaryanto,S.ik. Melalui Kasat Reskrim AKP. Dedi Rahmad Hidayat. pukul 10.00 wib Senin (14/6/2021) sebanyak 32 unit. 


Kades Ahmad Saleh mengatakan setelah diberikan sosialisasi dan peringatan pertama dan terakhir serta di bantu oleh tokoh masyarakat setempat. Sehingga dengan kesadaran sendiri warga bersedia menyerahkan mesin judi nya kepada pihak polres Muratara.

"Mesin judi jenis bar bar yang di serahkan pihak pemerintah desa kepada polres Muratara hasil kesadaran masyarakat dari dusun 1,2,3,4,5 sehingga terkumpul mesin judi tersebut berjumlah 32 unit, "Tutup kepala Desa.


Jurnalis : Tabrani

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.