Header Ads

Yahya Orang Tua Zul Tersangka Kasus Penyetruman Ikan, Rencana Lapor LPPAS Muratara ke Pihak Berwajib.

Lintas Daerah.com// Muratara - Yahya(60) orang tua Zul  tersangka kasus Penyetruman ikan. Tidak terima setelah melihat kondisi anak nya menderita luka di bagian kepala.

Hal ini di sampaikan kepada awak media setelah pihak keluarga membesuk tersangka Zul di Polres Muratara bahwasanya kondisi Zul  mengalami luka. Senin (31/5/2021)

Yahya selaku orang tua tersangka menceritakan kalau sebelum di tangkap anaknya Zul tidak ada luka, tapi setelah insiden  penangkapan yang di lakukan oleh Lembaga Persatuan Peduli Air Sungai ( LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara, ternyata Zul mengalami Luka di bagian kepala, ungkapnya.

" Kami tidak terima dan tidak senang, karena anak kami mengalami luka di kepala. Setelah di tangkap pihak LPPAS dan kami berencana mau melapor ke pihak yang berwajib atas kejadian ini."Ujar orang tua tersangka.

Sementara Samsul Bahri selaku ketua LPPAS Muratara saat di temui awak media membenarkan kalau tersangka Zul mengalami luka di bagian kepala.

Insiden ini terjadi saat 7 orang anggota dari LPPAS melakukan patroli rutin.

"Setelah anggota kita patroli menemukan Zul dan kawan sedang melakukan Penyetruman ikan di sungai Rawas, kemudian anggota kita menghampiri mereka dan melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian antara anggota LPPAS (Raka) dengan tersangka Zul. Setelah di bawa ke Polsek Rawas Ulu ternyata Zul mengalami luka di bagian kepala."Tutupnya.(TB).







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.